Heboh Gara" Hina TNI AL di Facebook, Akun HRH Dilaporkan ke Polisi

Heboh Gara" Hina TNI AL di Facebook, Akun HRH Dilaporkan ke Polisi


PROKAL.CO, TARAKAN - Akibat nama institusi Lantamal XIII Tarakan dihina di media sosial (medsos) facebook, pihak Lantamal melaporkan sebuah akun berinisial HRH ke Polres Tarakan. Laporan itu juga dibenarkan pihak kepolisian.
Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lantamal XIII terkait penghinaan. “Ia benar laporannya ada, jadi sudah dilaporkan sejak minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Denny.
Dilanjutkannya, di akun HRH tersebut, terlapor menuliskan status dengan mengatakan TNI AL selalu bertindak arongan seperti PKI. Untuk itu, pihak Lantamal merasa keberatan kemudian melaporkan ke pihak berwajib. “Kita dari pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan masih mempelajari kata-kata yang digunakan oleh si pelaku yang dilaporkan,” tuturnya.
Apabila nantinya status yang dituliskan HRH di akunnya tersebut terbukti melakukan ujaran kebencian terhadap suatu institusi, maka HRH bisa saja dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kalau bisa terbukti bersalah, maka pelaku bisa kita kenakan pasal pasal 207 KUHP,” imbuhnya.
Sementara itu, Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni saat dikonfirmasi Kaltara Pos, kemarin (17/8) mengatakan, siapaun yang sudah menyinggung institusi termasuk angkatan laut, maka pihaknya tidak akan tinggal diam terkait hal tersebut.
“Hal yang disinggung itu mencemarkan nama baik institusi, tentunya kita tidak akan tinggal diam dan tidak ada toleransi terkait hal itu. Karena saya baca di akunnya, dia mengatakan perbuatan kita seperti teroris, PKI, ini sangat menghina bagi kami,” ungkap Ferial.
Meski akun tersebut menyinggung dan tidak menghormatik TNI AL, namun pihaknya tidak ingin terpancing emosi dan pihaknya lebih memilih untuk menyelesaikan dengan jalur hukum. Apalagi, tambah Ferial, saat ini sudah ada undag-undang yang mengatur tentang ITE.
“Saya akan pantau proses hukum ini karena ini menyangkut institusi yang harus saya bela dan saya harus kawal,” tegasnya.
Meskipun mungkin HRH mempunyai masalah dengan pihak Lantamal XIII, namun diungkapkan Ferial, tidak seharusnya akun tersebut mengumbar hal tersebut. “Kita sama-sama untuk hati-hati, dan kita sesama makluk sosial wajib menghormati. Kalu berbicara institusi harus menghormati juga,” pungkasnya. (zar)

0 Response to "Heboh Gara" Hina TNI AL di Facebook, Akun HRH Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment